KLAIM HADIAH

TATA CARA PENGAMBILAN HADIAH

. Bagi pemenang diharapkan segera menghubungi layanan CALL CENTER yang kami 

  sediahkan untuk melaporkan NO. PIN dan DATA identitas pemenang,

  • Pajak UNDIAN/PEMENANG ditanggung oleh perusahaan PT.TELKOMSEL

  • HADIAH Berupa kendaraan akan langsung diantar kealamat pemenang.

  • Setelah surat-surat kendaraan berupa (STNK&BPKB) sudah di legalisir/sahkan oleh SAMSAT POLDA METRO JAYA dan adimistrasi pengurusan BBN(Biaya balik nama) STNK&BPKB ditanggung oleh pihak pemenang 50% sebesar Rp.2.750.000,00

  • Bagi pemenang diluar daerah Hadiah kendaraan diantarkan melalui Jasa Penerbangan,dengan menggunakan Pesawat Kargo A400M dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju ke Bandara di daerah Anda.

  • Batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari.

  • Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.

  • KEPUTUSAN INI MUTLAK TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT OLEH SIAPAPUN

    DIREKTUR UTAMA PT.TELKOMSEL  
    ALEX J.SINAGA

    Untuk Konfirmasi Lebih Lanjut, Silahkan Hubungi:
     KABAG HUMAS PT.TELKOMSEL
     

     Drs.H,Firman Guncoro
    Nomor Telpon: 0852 0784 4427
    Nomor Kantor: 021-5032 4999

    HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN..!!!
    Mengatas Namakan PT.TELKOMSEL
     
    SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU.